Jakarta - Seiring berjalannya waktu, kini banyak orang menyukai kegiatan touring, baik menggunakan roda dua maupun roda empat. apalagi saat ini, komunitas-komunitas bermotor sudah makin tersebar luas di seluruh pelosok tanah Air.
jarak yang ditempuh ketika touring pun beragam, ada yang lintas kota, lintas provinsi, bahkan juga lintas negara. untuk dapat melakukan touring lintas negara dengan aman, diperlukan suatu dokumen yang dinamakan Carnet de Passages en Douane atau disingkat CPD. CPD ini bisa dibilang adalah paspornya mobil, dokumen yang wajib dipunyai kendaraan asal Indonesia yang mau pelesiran di luar negeri.
Rifat Sungkar selaku pereli nasional membagi pengetahuannya berkaitan CPD, sebagai satu dokumen yang wajib dipunyai saat hendak melakukan touring lintas negara.
"Carnet de Passages en Douane (CPD) ialah paspor internasional yang berfungsi sebagai alat bukti penerimaan sementara kendaraan bermotor di suatu negara. biasanya, CPD atau juga sering dinamakan Carnet ini digunakan bagi mereka yang mencintai touring jarak jauh
antar negara, sehingga para pemegang CPD dapat merasa aman dan nyaman karena semuanya sudah dijamin di situ, ungkap Rifat.
diketahui, CPD juga terintegrasi secara internasional dan dokumen-dokumen yang tersedia di dalamnya sudah mencakup pembayaran bea cukai, pajak, serta jaminan kendaraan itu sendiri. saat ini, CPD berlaku di berbagai negara untuk kendaraan pribadi, kendaraan komersil, maupun berbagai jenis kendaraan lainnya.
Rifat juga menjelaskan tentang wujud dari CPD. "Carnet ini pada umumnya berbentuk seperti buku yang mempunyai ukuran A4 yang dicetak ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Prancis. pada bagian kover depan, terdapat nama pemilik CPD serta nama induk organisasi otomotif tempat CPD itu berasal. contohnya untuk Indonesia, kaver CPD mencakup nama ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk organisasi otomotif kita," tambah Rifat.
CPD yang ketebalannya bisa mencapai 25 halaman ini juga mempunyai masa berlaku sehingga secara berkala, para pemegang perlu memperpanjang CPD milik mereka masing-masing.
Sumber : oto.detik.com