Sering Menelepon Di Dalam Mobil ?, Hati-hati Bisa Kena Tilang

- Carimobil.id

Jakarta – Peraturan berkendara makin hari semakin ketat, agar angka kecelakaan lalu lintas semakin berkurang. bahkan urusan pegang telepon saja sekarang tidak boleh di dalam mobil. Ya, walau mobil anda sudah berhenti di bahu jalan tetap saja bisa kena tilang, kecuali mesin mobilnya mati.

Tapi tenang, ini bukan peraturan di Indonesia, tetapi di Perancis. Ya, pemerintah Perancis kini membuat sistem baru mengenai pemakaian telepon di balik kemudi.

hal ini diharapkan mampu mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di negara ini. begitu ketatnya sampai-sampai anda mesti berada di luar mobil kalau ingin menelpon, atau mesin mobil benar-benar mati.

bila anda melanggar tidak hanya mendapat pengurangan poin tapi dendanya juga mencapai US$165 atau sekitar Rp. 2,2 juta. Tapi ada satu pengecualian dalam peraturan ini, jika anda terlibat dalam kecelakaan atau keadaan darurat baru anda bisa memakai telephone genggam untuk menelpon petugas atau mencari pertolongan ke orang lain.

9 dari 10 Orang Melanggar

Menurut survei yang dilakukan terhadapi pengemudi di negara ini, 9 dari 10 orang mengakui bila mereka memainkan telephone seluler sambil mengemudi. Di 2015, sebanyak 300 ribu pengendara terkena tilang sebab menggunakan handphone sambil mengemudi.

keputusan ini telah disahkan oleh pengadilan tinggi Perancis. karena sebelumnya ada yang menantang ketika ditilang lantaran berhenti di bundaran dan menggunakan teleponnya dengan lampu hazard menyala.

menurut Yves Carras dari asosiasi Pabrikan Mobil Perancis, mereka mendukung dengan peraturan baru ini. Saya pikir kami mesti mendorong beberapa motoris ini untuk berhenti ketika memakai handphone mereka,” ujarnya seperti dikutip dari Le Figaro.

peraturan baru mengenai pemakaian telephone genggam ini bukan satu-satunya yang berubah di Perancis. Tapi sebelumnya pemerintah sudah mengurangi batas maksimum kecepatan di jalan dua lajur dari 90 km/jam jadi 80 km/jam.

Nah, jika di Indonesia bisa ngga ya dikasih peraturan begini? kalau ditegur di jalan saja, mereka yang melanggar malah lebih galak daripada petugasnya. padahal kan tujuannya supaya ngga bikin celaka orang lain. kalau celakanya sendiri itu baru adil, berarti namanya takdir.

Sumber : rockomotif.com


Daftar Kota Sales
TAKALAR PALOPO TANJUNGPINANG BIAK NUMFOR TALIABU TAPANULI UTARA DEMAK NAGEKEO MANADO KUBU RAYA SABANG PATI BOLAANG MONGONDOW UTARA SINTANG ACEH BESAR BIMA BANYUASIN KONAWE UTARA SABU RAIJUA BELITUNG TIMUR MALUKU TENGGARA NGANJUK PULAU MOROTAI KEDIRI JEMBER PEMATANGSIANTAR KUDUS KARANGASEM BENGKULU TENGAH BERAU
© 2017-2020 CARIMOBIL.ID | All Rights Reserved
DAFTAR JADI MEMBER - BLOG - TENTANG KAMI - SYARAT DAN KETENTUAN