Angka kecelakaan akibat ban pecah di jalan, baik di jalan tol maupun di jalan biasa relatif cukup tinggi. terlebih jika kendaraan dipacu dengan kecepatan cukup tinggi dan pengemudi tidak bisa mengantisipasi dengan baik. Mobil atau motor akan cenderung kehilangan arah.
untuk mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan oleh ban yang pecah, lakukan pengecekan kondisi ban dengan cara teratur setiap satu bulan sekali.
saat melakukan pengecekan ban, perhatikan tanda-tanda yang menunjukkan sudah waktunya ban mesti diganti.
Dilansir dari Astraworld, Jumat 6 April 2018, ada tiga ciri ban yang mesti diganti. pertama, kembang ban sudah rata dengan TWI (tread wear indicator). bila tanda TWI ini sudah mulai bergesekan langsung dengan aspal, ini menandakan bahwa kembang ban tersebut sudah tipis.
kedua, ada benjolan pada ban. Ban yang benjol permukaannya lebih tipis dibandingkan dengan sisi lain. kalau dibiarkan dan terjadi gesekan secara terus menerus dengan aspal, maka akan panas dan dapat pecah seketika.
selanjutnya, ban mobil retak. hal ini kerap terjadi pada ban yang usianya lebih dari empat tahun. Penyebabnya, karet sudah mulai mengeras. selain itu, retak kerap terjadi pada ban yang tekanan anginnya sering kurang dari standar. (ase)
Sumber : viva.co.id