Jakarta - Setiap orang tentu mempunyai gaya mengemudi sendiri. termasuk mereka yang doyan mengemudi mobil dengan tanpa alas kaki.
pada dasarnya, tidak ada regulasi atau undang-undang khusus yang melarang mengemudi tanpa sandal atau sepatu. demikian dilansir howstuffworks.com, Jumat (28/9/2018).
Namun faktanya, mengemudi tanpa alas kaki dipercaya membuat telapak kaki lama kelamaan akan menjadi licin ketika menginjak pedal gas, rem, atau kopling.
Sementara menurut berbagai sumber, apabila mengemudi tanpa alas kaki, maka kerja otot kaki akan lebih berat. risikonya, kaki akan cepat pegal.
tidak hanya itu, jika mengemudi telanjang kaki, dikhawatirkan sandal dan sepatu yang dilepas justru akan terjebak di bawah pedal rem atau gas, sehingga anda akan sulit kaki ketika menekan pedal.
tidak ada yang menyebutkan mengemudi tanpa alas kaki menyebabkan kecelakaan. hanya saja, jika terjadi kecelakaan di jalan raya, maka seseorang yang tanpa alas kaki justru terancam bahaya jika berlari keluar. hal ini ditakuti terkena lempengan logam atau pecahan kaca.
Sumber : Liputan6.com