Solo – Membeli mobil bekas sebaiknya lebih hati-hati, lantaran kini mulai marak penjual nakal yang menjual unit bekas tabrakan. Parahnya mereka tidak berkata jujur mengenai keadaan mobil dan justru menjualnya dengan harga unit normal.
Mobil bekas kecelakaan biasanya mempunyai kerusakan cukup parah. walaupun sudah dibawa ke bengkel dan perbaiki, tetap ada beberapa bagian yang fungsinya maupun bentuknya tidak bisa kembali seperti semula.
Dikutip Solopos.com dari laman Astra World, Selasa (7/6/2016), berikut ini adalah tips membeli mobil bekas agar terhindar dari unit bekas tabrakan.
Periksa Kap dan ruang Mesin
Mobil bekas kecelakaan tentu meninggalkan bekas pada bagian kap dan ruang mesin. cara mengeceknya cukup perhatikan catnya dengan teliti. bila pada bagian itu terdapat perbedaan warna, pengecatan kurang rata, atau ada komponen yang dicat padahal seharusnya tidak, besar kemungkinan itu adalah mobil bekas tabrakan rekondisi.
Cek Kaca Depan dan Lampu
perhatikan detail pada tepian kaca depan. jika perekat kaca tidak mulus dan rapi, itu menandakan komponen tersebut hasil pasangan bengkel. Artinya kaca original pabrikan pernah pecah saat kecelakaan. kecelakaan yang menyebabkan kaca mobil pecah umumnya tergolong sangat parah.
Sementara pada mika lampu, perhatikan warnanya. apabila warna mika lebih terang dan terlihat lebih baru dibandingkan usia mobil, bisa jadi kompoenen tersebut pernah pecah akibat tabrakan dan sudah diganti.
Perhatikan Lekukan bodi dan Cat
ketika membeli mobil bekas, pastikan lekukan pada setiap sisi bodi simetris. pada mobil bekas tabrakan, walau telah dibawa ke ketok magic tetap ada bagian yang tidak simetris. selain itu jarak antar sambungan bodi juga menjadi tidak rata.
untuk cat mobil, perhatikan apakah ada warna yang berbeda pada permukaan bodi. pengecatan pada mobil bekas tabrakan meski warnanya sangat mirip, tetap ada perbedaan dengan warna asli pabrikan.
semua pengecekan tersebut sebaiknya dilakukan pada siang hari dengan cahaya yang mencukupi. jangan mau apabila diajak mengecek mobil pada sore atau malam hari. jika mobil diparkir di garasi, mintalah untuk dibawa ke luar ruangan sebelum dilakukan pengecekan.
Sumber : solopos.com