Pernahkah anda memperhatikan logo informasi pada ban? mungkin anda dapat menemukan sebuah huruf besar yang tercetak setelah deretan angka di dinding ban. huruf tersebut merupakan penanda batas kecepatan yang mampu diakomodasi oleh ban tersebut.
Ya, penanda peringkat kecepatan dimulai dengan huruf A sebagai yang paling rendah hingga Y sebagai yang tertinggi. Ini artinya, masing-masing ban mempunyai kecepatan maksimum yang berbeda. batas tersebut digunakan supaya pengendara tidak berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan. apabila batas tersebut dilampau, kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.
Adapun batas kecepatannya sendiri beragam dengan jarak per 10 km per jam. sebagai contoh ban dengan spesifikasi L mempunyai batas kecepatan 120 km per jam, sedangkan M berarti kecepatan maksimumnya 130 km per jam. tanda batas kecepatan ini sendiri umumnya menentukan jenis kendaraan yang cocok untuk menggunakannya. sebagai contoh spesifikasi L cocok digunakan untuk mobil off-road atau truk ringan, sedangkan Y dipakai untuk mobil sport eksotik.
walau mempunyai batas kecepatan, tidak disarakan bagi anda berkendara sampai titik tersebut. anda tentu mengetahui terdapat aturan lalu lintas di negara kita ini yang membatasi kecepatan berkendara di jalan.(kpl/fid/fdk)
Sumber : otosia.com